Rapat Koordinasi Pengelolaan Ekowisata Mangrove Wringinputih

(Wringinputih Tourism Center) -  (9-10-2017) Bertempat di Balai Desa Wringinputih Kecamatan Muncar berlangsung Rapat Koordinasi antar Dinas Terkait (Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Perhutani, Dinas Taman Nasional Alas Purwo, Camat Muncar, Pemerintah Desa, BUMDes, Pengelola Ekowisata).
Rapat Koordinasi Pengelolaan Ekowisata Mangrove desa Wringinputih, Selasa (9/10), Photo by Jeksen

Dalam rapat Koordinasi ini diharapkan antar dinas terkait, dalam pengelolaan kawasan Konservasi Mangrove di desa Wringinputih dapat saling bersinergi, kerja sama dalam pelestarian, pengelolaan dan pemanfaatan.

"Desa Wringinpuith memiliki tiga wilayah Pengelolaan Konservasi Mangrove yaitu Wilayah Kabatmantren ada KUB Mina Sero Laut yang mengelola Pantai Cemara dan Konservasi Mangrove Kawang, Wilayah Krajan ada PTP (BSS, Selayar, Makmur dan Merpati) yang mengelola Pantai Gumuk Cinta, Konservasi Mangrove dan Jasa Wisata Bahari Teluk Banyu Biru, Taman Nasional Alas Purwo,  sedangkan yang ada di Dusun Tegalpare, ada KUB Baret (Bangkit Remaja Tegalpare) yang mengelola Kawasan Konservasi Mangrove Taman Kili Kili" Sambut Kepala Desa Wringinputih, Mohammad Nur Hadi, SH.I.
Peserta Rapat Koordinasi Ekowisata; Pangpang Tanjung Pasir, Mina Sero Laut, Baret dan Dinas terkait

Kepala SPTN II, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Alas Purwo Wilayah II Muncar, Ibu Noviani Utami dalam sambutannya mengatakan bahwa Taman Nasional Alas Purwo adalah sebagai fasilitator kegiatan yang berkembang di masyarakat, TNAP tidak memiliki wilayah secara administratif di masing-masing desa. Tugas utama Taman Nasional Alas Purwo adalah Perlindungan, Pelestarian, Pemanfaatan Lestari (Wisata Alam) dan Pemberdayaan di Konservasi yang ada di Masyarakat.

Sambutan dari Dinas Perikanan dan Pangan Banyuwangi yang diwakili oleh Bapak Untung Widiyarto, Selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap memberikan pemahaman bagaimana cara untuk mengelola dan memanfaatkan Konservasi dan Ekowisata Mangrove yang ada di desa Wringinputih sebagai aset yang tidak ternilai harganya, artinya kalau satu pohon mangrove itu dapat bernilai ratusan ribu rupiah itu tergantung bagaimana kita mengelola. Kalau satu pohon mangrove dipotong dan dijual paling harganya tidak lebih dari 10-50 ribu rupiah, tapi kalau satu pohon mangrove dikelola dengan sentuhan konservasi dan ekowisata, maka dapat mendatangkan para pengunjung untuk selalu datang.

Bapak Untung Widiyarto, sering dipanggil Bapak Wiwid, juga menambahkan perlu adanya koordinasi di tingkat dinas terkait dengan para pengelola, agar tidak ada klaim antara satu dinas dengan dinas yang lain. Beliau juga mengatakan bahwa Dinas Perikanan dan Pangan tidak akan ikut campur dalam pengelolaan, Dinas Perikanan dan Pangan hanya memfasilitasi pada nelayan dan masyarakat pesisir untuk mengelola dan memanfaatkan lahan yang ada di pesisir desa Wringinputih, tegas beliau.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Konservasi dan Ekowisata ini adalah tindak lanjut dari rapat pendahuluan yang juga dilaksanakan di Balai Desa Wringinputih. Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Ekowisata kali ini membahas tentang bagaimana antar dinas terkait untuk bersinergi, berkoordinasi dan bernegosiasi bagaimana Pengelolaan Kawasan Pesisir, terutama Kawasan Konservasi Mangrove sebesar-besarnya untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat nelayan dan pesisir.

Dinas terkait yang diundang diantaranya adalah Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Pangan, Perhutani, Taman Nasional Alas Purwo, Pemerintah Desa, BUMDes Nunggal Sejahtera, Pengelola Konservasi dan Ekowisata Mina Sero Laut, Pangpang Tanjung Pasir dan Baret serta masyarakat peduli konservasi desa Wringinputih. (muhamad ali saifudin/ Wringinputih Tourism Center)


Previous
Next Post »