Rapat Koordinasi Pengelolaan Konservasi dan Eko Wisata Desa Wringinputih

Rapat Koordinasi Pengelolaan Mangrove dan Eko Wisata Desa Wringinputih
Wringinputihdesa- Sebagai Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Banyuwangi, Desa Wringinputih pada Rabu, 20 September 2017 bertempat di Aula Balai Desa Wringinputih diadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Konservasi Mangrove dan Eko Wisata di Wilayah Pesisir Desa Wringinputih.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, diantaranya; dari Pengelola Konservasi Mangrove dan Eko Wisata Pantai Cemara Cinta, Mena Sero Laut (MSL) Kabatmantren, dari Dusun Krajan dihadiri oleh Pengelola Kawasan Konservasi Mangrove dan Teluk Banyu Biru, PTP (Pangpang Tanjung Pasir), perwakilan Pengelola Konservasi Taman Kili Kili Tegalpare diwakili oleh Baret (Bangkit Remaja Tegalpare).

Selain dihadiri oleh Kelompok Pengelola Konservasi dan Eko Wisata dari Kabatmantren, Krajan dan Tegalpare, acara Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Wringinputih, Bapak Muhammad Nur Hadi, S.Pd.I, Ketua BPD, Bapak Wawan Asmin Umar, Ketua BUMDes, Bapak Yasirun, Perwakilan dari Kecamatan Muncar,  dan juga dihadiri oleh Perwakilan 10 BUMDes yang ada di Kecamatan Muncar.

Dalam Sambutannya, Kepada Desa Wringinputih, Bapak Muhammad Nur Hadi, S.Pd.I menyampaikan, Kelompok yang berkepentingan dengan Konservasi dan Eko Wisata di Desa Wringinputih ada 4 (empat), Pemerintah Desa, Dinas Terkait, Kelompok Pengelola dan Pemodal dari Masyarakat Wringinputih.

Kepada Desa juga menyampaikan bahwa dalam prinsip Pengelolaan Konservasi dan Eko Wisata di Desa Wringinputih harus memiliki minimal 4 (empat) prinsip pengelolaan; Yang pertama Prinsip Hukum, Prinsip Lestari, Prinsip Nilai Sosial dan Moral dan Prinsip Mensejahterakan Masyarakat Desa Wringinputih.

Sambutan dari Perwakilan Kecamatan Muncar, yang diwakili oleh Bapak Nardi, Kasi PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengatakan bahwa ketika Pengelolaan Konservasi dan Eko Wisata harus berprinsip mensejahterakan Masyarakat.
Bersama Masyarakat Desa Wringinputih Peduli Konservasi Hutan Mangrove
Perwakilan dari Kasi Pariwisata Kecamatan Muncar, Bapak Hanafi mengatakan bahwa, semua Stakeholder yang menjadi Pengelola harus betul betul bersinergi dengan Dinas Pemerintah terkait, dan Payung hukum berkenaan dengan Pengelolaan Pariwisata harus segera dibuat, diantaranya Perdes Pengelolaan Konservasi dan Eko Wisata, SK Kelompok masing masing pengelola, dan Pembentukan Pokdarwis Desa. Hal ini untuk menguatkan Pengeloaan Wisata yang ada di Wringinputih. (mas/@malisaifudin)

Previous
Next Post »